HomeAirport ServiceVISA C1 BARU (B211)

VISA C1 BARU (B211)

VISA (VOA)
✈️ VISA (VOA)📍 DPS — I Gusti Ngurah Rai International Airport, Bali, Indonesia🛬 Kedatangan⏱️ Pesan 24 jam sebelumnya

eVisa C1 sekali masuk diterbitkan untuk 60 hari dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing selama 60 hari. Setelah eVisa diterbitkan, Anda memiliki waktu 90 hari untuk masuk ke Indonesia dengan visa ini. Hari kedatangan dihitung sebagai hari pertama masa berlaku visa. 

Saat ini, Anda dapat memperoleh eVisa C1 untuk tujuan wisata atau bisnis. Syarat dan harga sama untuk kedua jenis visa tersebut, perbedaannya hanya pada tujuan kunjungan Anda.

 

Petunjuk Pemrosesan:

  1. Waktu pemrosesan visa standar adalah antara 7 hingga 14 hari kerja.
  2. Kami akan mulai memproses dokumen Anda satu hari setelah kami menerima seluruh dokumen yang diperlukan.

 

Harap Diperhatikan: 

  • Waktu pemrosesan dapat diperpanjang karena hari libur nasional atau kesalahan sistem.
  • Harap jangan mengajukan visa ini dalam waktu singkat. Disarankan untuk memperoleh visa sebelum membeli tiket keberangkatan.
  • Kami tidak dapat mengembalikan pembayaran Anda jika tanggal kedatangan Anda mendadak atau tidak sesuai dengan jangka waktu pemrosesan visa yang Anda pilih.

 

Dokumen yang Diperlukan:

  • Foto paspor Anda yang jelas (berlaku setidaknya 7 bulan)
  • Pas foto berwarna
  • Rekening koran Anda selama 3 bulan terakhir dalam format PDF atau salinan digital

(Harap kirimkan dokumen-dokumen ini melalui email ke [email protected] atau melalui WhatsApp ke +6281246146629.)

 

 

 

  • Sponsorship
  • eVisa selama 60 hari
  • Semua pajak & biaya imigrasi
  • Biaya perpanjangan visa
  • Layanan pengambilan dan pengiriman dokumen